Semakin bertambahnya kebutuhan air minum saat ini, berdampak pada makin maraknya pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) khususnya di wilayah kerja Puskesmas Motoboi Kecil.
Sesuai kewenangannya maka Program Penyehatan Lingkungan Puskesmas Motoboi Kecil melakukan pengawasan depot air minum di Desa Poyowa Besar 2 dan Desa Tabang pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020.
Salah satu syarat yang harus diketahui oleh pengusaha depot air minum isi ulang adalah melakukan pengujian mutu air baku satu kali dalam tiga bulan untuk analisis coliform dan dua kali dalam satu tahun analisis kimia dan fisika secara lengkap di laboratorium yang ditunjuk oleh Pemda.
Adapun pengawasan lain yang dilakukan oleh pengelola program penyehatan lingkungan Puskesmas Motoboi Kecil yaitu Penggunaan sumber air minum yang digunakan, pengawasan proses pengolahan, tabung filter, micro filter, peralatan pompa dan penyalur air, sterilisasi, pencucian gallon, pengisian gallon, operator, pengawasan tikus, lalat, kecoa dan binatang pengganggu, pemeriksaan lantai dan pencahayaan serta sanitasi lingkungan. Untuk itulah pengawasan harus di perketat.