Pos Upaya Kesehatan kerja (Pos UKK) ialah bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upaya promotif, preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja.
Manfaat dari pos UKK yaitu agar pekerja mendapat pelayanan kesehatan secara terpadu dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat pekerja pada sector usaha informal secara lebih efektif dan efisien
Senin, 27 Juli 2020 Puskesmas Gogagoman melaksanakan pelayanan di Pos UKK (UPaya Kesehatan Kerja) di Toko Kota Makmur Kelurahan Kotamobagu, sasaran dari kegiatan ini adalah pekerja/buruh yang ada di toko Kota Makmur dan sekitarnya.
Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan di Pos UKK yaitu :
- Kegiatan peningkatan kemampuan dan pengetahuan pekerja
- Kegiatan pencegahan dan perlindungan
- Kegiatan pengobatan
- Kegiatan lain yang dibutuhkan oleh pekerja
Kegiatan pelayanan kesehatan di Pos UK dilakukan oleh kader Pso UKK dan diawasi oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas