Verifikasi Lapangan Tempat Ibadah dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Untuk tetap waspada dan nyaman dalam beribadah, maka Pemrintah Kota Kotamobagu Melalui Bagian Kesra Setda Kota Kotamobagu melaksanakan Verifikasi rumah ibadah dengan tujun : Untuk pencegahan penularan Covid 19 di tempat ibadah melalui penerapan protokol kesehatan sebagai syarat untuk pelaksanaan ibadah bersama di tempat di masa New Normal. Adapun lokasi yaitu di Rumah ibadah di Kota Kotamobagu yang mengajukan permohonan verifikasi di Bagian Kesra Sekretriat Kota Kotamobagu.